bisnis online, jual beli online, sistem pembayaran, pembayaran online, bisnis online
Diberdayakan oleh Blogger.

MENU UTAMA

Postingan Populer

Search

Halaman

Tampilkan postingan dengan label Umum. Tampilkan semua postingan
Tampilkan postingan dengan label Umum. Tampilkan semua postingan

Buah Apa Saja Yang Baik Bagi Penderita Diabetes?

1. Apel
Mengkonsumsi apel segar sangat baik karena serat di dalamnya bisa membuat indeks glikemik rendah. Apel juga kaya akan pektin yang dapat mengurangi tingkat insulin yang tinggi.

2. Jeruk
Jeruk merupakan sumber yang kaya vitamin C dan yang paling penting, serat dalam jeruk memodulasi gula darah dengan memperlambat penyerapan ke dalam aliran darah.

3. Pir
Konsumsi pir dalam jumlah sedang, karena bisa mengontrol kadar gula darah tinggi. Pir termasuk buah yang kaya pektin yang baik untuk penderita diabetes.

4. Alpukat
Alpukat mampu menurunkan trigliserida dan kadar kolesterol jahat dalam tubuh. Lemak sehat dan potasium dalam alpukat membuatnya menjadi buah yang sehat bagi penderita diabetes.

5. Ceri
Kadar gula darah dalam tubuh dapat diturunkan karena buah ceri kaya akan serat.

Sumber : AXA Life

Hidup Sehat Dengan Rutin Lari Pagi

Apa saja sih yang akan kita dapat jika rutin lari pagi? Yuk kita lihat bersama.

PIKIRAN LEBIH SEGAR
Rutin lari pagi membuat Anda memiliki konsentrasi yang lebih baik dan menjadi lebih produktif menjalani aktifitas sehari-hari

TERHINDAR DARI FLU
Lari pagi akan menjauhkan Anda dari resiko serangan virus flu hingga 18%

UMUR LEBIH PANJANG
Berlari 2,5 jam dalam seminggu dapat menekan resiko meninggal muda hingga 19%.

NAFAS LEGA
Rutin lari pagi selama 3 bulan dapat mengurangi resiko terkena asma atau sesak nafas.

TIDUR LEBIH NYENYAK
Rutin lari pagi membuat tidur malam terasa lebih nyenyak dan berkualitas.

Jaga terus kesehatan Anda

Sumber : AXA Life

Manfaat Jeruk Bagi Kesehatan

MENCEGAH KANKER
Jeruk mempunyai D-limoene yang dapat mencegah kanker kulit, kanker payudara, kanker mulut, kanker usus besar dan kanker paru - paru.

MENINGKATKAN KEKEBALAN TUBUH
Vitamin C pada jus jeruk dapat bertindak sebagai pertahanan terbaik untuk melawan flu dan batuk.

MENGURANGI RESIKO SERANGAN JANTUNG
Hesperidin adalah zat nabati yang terdapat pada jeruk yang dapat menyehatkan sel-sel asteri pada jantung.

MEMBANTU MENURUNKAN BERAT BADAN
Jeruk penuh dengan antioksidan yang sangat berguna untuk membantu menurunkan berat badan.

MEMBUAT KULIT LEBIH INDAH
Antioksidan pada jeruk dapat membuat kulit segar, cantik, dan dapat mencegah efek penuaan.

MENJAGA TINGKAT TEKANAN DARAH
Jus jeruk mengandung magnesium dalam jumlah besar yang memiliki kemampuan untuk membawa kembali tingkat tekanan darah ke kisaran norma.

Sumber : AXA Life

Penjelasan IndiHome Terkait Kebijakan FUP

Fair Usage Policy/FUP merupakan kebijakan pemakaian yg melindungi pengguna yang wajar (normal user) dari pemanfaatan pemakaian berlebihan atau tidak wajar, oleh pengguna berat (heavy user).

Negara-negara lain seperti Amerika, Jepang dan Malaysia telah menerapkan FUP. Demikian juga operator telekomunikasi di Indonesia.

Mengapa perlu FUP? Biasanya pengguna berat atau heavy user menyalahgunakan fasilitas unlimited yang diberikan untuk bisnis warnet atau mengunduh untuk bisnis film dan game bajakan, sehingga pemakaian mereka menjadi tidak wajar dan mengganggu pengguna lain yang membayar dengan tarif yang sama.

Menurut Telkom, kebijakan FUP yang mereka sediakan melalui IndiHome masih memadai untuk pemakaian rumah tangga. Sebagai contoh untuk layanan 10Mbps, IndiHome memberikan fair usage 300GB atau setara menonton 1200 film pada kualitas HD. Sebagai perbandingan, FUP di Malaysia adalah 120GB.

Dari hasil uji coba yang dilakukan, tidak ada pelanggan yang komplain karena terkena FUP. "Yang protes ternyata yang melakukan resell seperti warnet dan mini operator tanpa lisensi," ujar Direktur Consumer Telkom, Dian Rachmawan.

Ia menambahkan, pelanggan pada umumnya tidak perlu khawatir dengan batasan FUP ini, karena sangat longgar dan hampir tidak pernah melampaui batasan FUP tersebut.

Bagaimana dengan streaming? Streaming video melalui internet memang memakan bandwidth yg besar, dan Telkom berencana untuk mewadahinya dalam platform Video OTT (Over-The-Top), sehingga tidak akan berdampak pada batasan FUP pelanggan.

Saat ini Telkom sedang mengembangkan platform hibrida OTT. Layanan ini direncanakan akan diimplementasikan pada semester dua tahun 2016 ini.

Sumber : http://teknologi.metrotvnews.com

Isu Kembali ke Kurikulum 2006 Kabar Manipulatif

Jakarta, Kemendikbud � Menteri Pendidikan dan Kebudayaan (Mendikbud) Anies Baswedan menyesalkan manipulasi pemberitaan melalui media daring dan media sosial terkait penerapan kembali kurikulum tahun 2006 pada tahun 2016. Sementara berita tidak benar itu berasal dari tautan berita lama (2014) yang diunggah kembali. Ditemui usai menghadiri rapat kerja bersama dengan Komisi X Dewan Perwakilan Rakyat (DPR) RI bertajuk Rancangan Anggaran 2016, Senin malam (14/12/2015), Mendikbud mengungkapkan, pemberitaan itu adalah manipulasi informasi, yang dapat menimbulkan kebingungan.

�Ini tindakan sangat tidak terpuji, manipulasi informasi, sedang dipertimbangkan untuk menempuh tindakan hukum,� ujarnya, di Jakarta, Senin malam (14/12/2015).

Sebagai informasi, ada beberapa situs dan akun media sosial Facebook yang gencar menghembuskan isu mengenai penerapan Kurikulum 2006 dengan  judul �Pemberitaan Semua Sekolah Wajib Kembali ke Kurikulum 2006, Mulai Semester Genap Tahun 2015". Pemberitaan tidak benar itu telah pernah diunggah pada awal Desember 2014, kemudian diunggah kembali pertengahan Desember 2015 sehingga mengesankan sebagai berita Baru mengenai kebijakan baru Kemendikbud.

Mendikbud mengungkapkan akan mempertimbangkan langkah hukum atas lansiran media daring yang berisi penerapan kurikulum tahun 2006 tersebut. �Kami mempertimbangkan langkah hukum karena diposting di website, pengunjung website jadi tinggi, rating iklan meningkat. Itu menjangkau yang salah, karena berita tidak benar�,  tegas Menteri Anies.

Mendikbud menegaskan untuk tidak mengembalikan kurikulum kepada kurikulum tahun 2006. �Tidak pernah ada rencana (kurikulum) kembali ke tahun 2006, mengenai penerapan dua kurikulum itu adalah peralihan kurikulum ada periode transisi. Sehingga, ada sekolah yang secara bertahap menerapkan, ada yang belum�, jelas Mendikbud Anies.

Perkembangan penerapan kurikulum 2013, Peraturan Menteri Pendidikan dan Kebudayaan (Permendikbud) Nomor 160 Tahun 2014 tentang Pemberlakuan Kurikulum Tahun 2006 dan Kurikulum 2013 menjelaskan satuan pendidikan dasar dan pendidikan menengah yang melaksanakan Kurikulum 2013 sejak semester pertama tahun pelajaran 2014/2015 kembali melaksanakan Kurikulum Tahun 2006 mulai semester kedua tahun pelajaran 2014/2015 sampai ada ketetapan dari Kementerian untuk melaksanakan Kurikulum 2013. Batas waktu penggunaan kurikulum tahun 2006 adalah paling lama sampai dengan tahun pelajaran 2019/2020. Sedangkan, satuan   pendidikan   dasar   dan   pendidikan   menengah   yang   telah melaksanakan Kurikulum 2013 selama 3 (tiga) semester tetap menggunakan Kurikulum 2013. Satuan pendidikan dasar dan pendidikan menengah yang belum melaksanakan Kurikulum 2013 mendapatkan pelatihan dan pendampingan bagi kepala satuan pendidikan, pendidik, tenaga kependidikan, dan pengawas satuan pendidikan. Pelatihan dan pendampingan sebagaimana dimaksud adalah bertujuan meningkatkan penyiapan pelaksanaan Kurikulum 2013. (Gloria Gracia)

Petualangan Inspiratif Sambil MENYAPA NEGERIKU

SUKA berpetualang? Atau punya ketertarikan di dunia pendidikan Indonesia?
Acara ini tepat untukmu!

Kemristekdikti mengajak kamu untuk mengunjungi berbagai daerah di Tanah Air melalui kegiatan �Menyapa Negeriku�. Selama maksimal enam hari (disesuaikan dengan jadwal penerbangan dan lokasi), peserta kegiatan akan melihat langsung potret pendidikan Indonesia melalui petualangan seru dan mengasyikkan. Tidak hanya itu, peserta juga akan diajak berpartisipasi untuk berbagi inspirasi di wilayah yang dikunjungi, bisa dengan berbagi cerita maupun menularkan berbagai keahlian kepada masyarakat dan pelajar setempat.

Peserta Menyapa Negeriku akan didampingi alumni Sarjana Mendidik di Daerah Terdepan, Terluar, dan Tertinggal (SM3T), yang selama setahun telah mengabdi sebagai guru di pelosok negeri.

Kegiatan ini dijadwalkan dengan daerah tujuan sebagai berikut:
1. Kabupaten Simelueu, Aceh Barat
2. Kabupaten Aceh Timur, Aceh
3. Kabupaten Kepulauan Anambas, Provinsi Kepulauan Riau
4. Kabupaten Berau, Kalimantan Timur
5. Kabupaten Siau Tagulandang Biaro (Sitaro), Sulawesi Utara
6. Kabupaten Ende, Nusa Tenggara Timur (NTT)
7. Kabupaten Sumba Timur, Nusa Tenggara Timur (NTT)
8. Kabupaten Raja Ampat, Papua Barat
9. Kabupaten Sorong, Papua Barat
10. Kabupaten Teluk Bintuni, Papua Barat
11. Kabupaten Jayawijaya, Papua

Berminat menjadi peserta Menyapa Negeri? Pastikan kamu memenuhi persyaratan berikut:
1. Warga Negara Indonesia (WNI)
2. Terbuka untuk semua kalangan dan profesi
3. Pendaftar kategori Umum: pria/wanita berusia 18-27 tahun
4. Pendaftar kategori profesional: pria/wanita berusia 18-35 tahun
5. Sehat jasmani dan rohani, serta bisa tinggal beberapa hari di pedalaman
6. Bersedia mendokumentasikan pengalaman perjalanan selama program Menyapa Negeriku untuk dibukukan dan berbagi di sosial media yang dimiliki.

Fasilitas:
1. Semua biaya perjalanan ditanggung sepenuhnya oleh Kemristekdikti
2. Uang saku selama program Menyapa Negeriku
3. Penginapan dan akomodasi
4. Tulisan terpilih milik peserta akan masuk dalam buku Menyapa Negeri
5. Seragam
6. Asuransi
7. Sertifikat

Unduh dan lengkapi formulir pendaftaran berikut serta kirimkan ke email layinberdaya@ristekdikti.go.id, diterima paling lambat 20 November 2015.

Nama peserta yang lulus seleksi akan diumumkan 20 November 2015 pada website ristekdikti.go.id dan media sosial @dikti. Peserta terpilih akan diundang mengikuti workshop pembekalan pada 29-30 November. Sedangkan pelaksanaan Program Menyapa Negeriku pada 5-10 Desember 2015.

Ayo, segera mendaftar, ya!

Unduh Formulir Pendaftaran Peserta Program Menyapa Negeriku, klik link download dibawah ini


Kajen Job Fair 2015

Untuk siapapun yang mungkin ingin mencari pekerjaan yang lebih layak, terutama untuk adik-adik SMK yang baru lulus.

Untuk download brosur ukuran besar, silahkan klik link dibawah ini

Yellow Box Junction (YBJ) di Kota Pekalongan

Kami teruskan infromasi dari Kohara Danielo Abdula, semoga bermanfaat.

Jika melintasi persimpangan Traffic Light di depan Persimpangan Jalan. AHMAD YANI, STASIUN, PUSRI dan TIRTO. akan terlihat suatu bujur sangkar atau persegi panjang berwarna kuning berukuran besar tergambar di aspal. Banyak pengguna jalan yang bertanya-tanya fungsi kotak kuning tersebut.

Kotak tersebut disebut Yellow Box Junction (YBJ). YBJ adalah marka jalan yang bertujuan mencegah kepadatan lalu lintas di jalur dan berakibat pada tersendatnya arus kendaraan di jalur lain yang tidak padat. Dengan YBJ, diharapkan kepadatan di persimpangan tidak terkunci.

Yellow Box Junction sangat berguna di persimpangan-persimpangan jalan yang padat, pada jalan-jalan utama serta saat waktu puncak kepadatan lalu lintas. Banyak pengguna kendaraan bermotor tetap menerobos lampu (traffic light) merah, saat antrean kendaraan di depannya belum terurai. Adanya YBJ ini walaupun lampu traffic light sudah hijau pengguna jalan yang belum masuk YBJ harus berhenti ketika ada kendaraan lain di dalam YBJ. Mereka baru bisa maju jika kendaraan di dalam YBJ sudah keluar.

Bagi pengendara yang tetap memaksa memasukkan kendaraannya ke dalam YBJ, padahal masih ada kendaraan lain di dalamnya, maka akan di tilang, ini sama saja melanggar marka jalan.

Yellow Box Junction akan berfungsi maksimal jika ada kesadaran dari pengguna jalan. Sebab kesadaran warga juga kunci utama kelancaran lalu lintas. Jadi jika pengendara melihat jalur di depan tersendat, sebaiknya tidak memaksa masuk ke YBJ walaupun lampu masih hijau. Sehingga ketika jalur lain hijau, tidak akan terjadi tersendatnya arus lalu lintas.

Dalam penjelasan UU No. 22 Tahun 2009 tentang Lalu lintas dan Angkutan Jalan, pasal 287 (2) juncto Pasal 106 (4) huruf a, b tentang rambu-rambu lalu lintas dan berhenti di belakang garis stop.

Sumber : ATCS-KOTA-Pekalongan

Surat Edaran Mendikbud: Pencegahan Praktik Perpeloncoan, Pelecehan Dan Kekerasan di Masa Orientasi Peseserta Didik Baru

Surat Edaran Menteri Pendidikan dan Kebudayaan Republik Indonesia Nomor 59389/MPK/PD/Tahun 2015 tentang Pencegahan Praktik Perpeloncoan, Pelecehan, dan Kekerasan pada Masa Orientasi Peserta Didik Baru di Sekolah sejalan dengan Peraturan Menteri Pendidikan dan Kebudayaan Republik Indonesia Nomor 55 Tahun 2014 tentang Masa Orientasi Peserta Didik Baru di Sekolah

Untuk unduh surat edaran klik dilink download dibawah ini

Tahapan Penumbuhan Budi Pekerti

Jakarta (Dikdas): Program Penumbuhan Budi Pekerti (PBP), dilaksanakan melalui beberapa tahapan. Dimulai dari pengajaran, pembiasaan, pendisiplinan hingga menjadi kebudayaan. Demikian disampaikan Menteri Pendidikan dan Kebudayaan, Anies Baswedan, dalam Rapat Koordinasi (Rakor) PBP yang diikuti para pejabat di lingkungan Kemendikbud, dan kepala dinas pendidikan di Indonesia.

�Fase nilai-nilai yang akan kita tumbuhkan adalah kita ajarkan, kemudian pembiasaan, pendisiplinan sehingga menjadi kebiasaan dan akhirnya menjadi kebudayaan. Misalkan budaya bersih, itu wujudnya. Awalnya, anak didik itu diajarkan untuk bersih, kemudian dibiasakan mejadi bersih, dan bila kurang maka didisiplinkan sehingga terbentuk kebiasaaan bersih lalu menjadi budaya bersih,� jelas Mendikbud, di Gedung Ki Hadjar Dewantara lantai III kompleks Kemendikbud, Senayan, Jakarta, Jumat, 10 Juli 2015. �Fase itu tidak bisa langsung meloncat, perlu proses. Nah inilah yang akan kita lakukan di sekolah-sekolah kita.�

Dalam Rakor PBP itu, Mendikbud menterjemahkan beberapa nilai dasar dalam PBP.

�Pertama, internalisasi nilai-nilai moral dan spiritual. Sebagai value, saya rasa ini tidak melahirkan pertanyaan. Namun bagaimana ini diterjemahkan? Misalkan, tiap hari, tiap pagi, semua sekolah di seluruh jenjang harus mengikuti kegiatan berdoa. Bukan tiap jam pelajaran, namun tiap mengawali belajar dan tiap mengakhirinya. Lalu siapa yang memimpin doa? Siswa, dan ini digilir. Sehingga akan melahirkan sikap leadership. Lalu siapa yang mengajarkan? Guru. Doa yang bagaimana? Sesuai keyakinannya. Sekolah memberikan bimbingan,� tegas Mendikbud.

Kedua, penanaman nilai kebangsaan dan kebhinekaan. Menurut Mendikbud, perasaan sebagai satu bangsa Indonesia tidak mendadak ada. Karena itu harus dijaga dan dirawat oleh generasi baru, karena mereka yang akan memimpin Indonesia.

Dalam merawat perasaan sebagai satu bangsa, ada beberapa kegiatan yang harus dilakukan. Misalkan upacara bendera setiap hari senin dengan menyanyikan lagu Indonesia Raya.

Di akhir kegiatan belajar, lanjut Mendikbud, diteruskan dengan menyanyikan lagu dengan pilihan lagu daerah, lagu wajib nasional, atau lagu-lagu bernuansa patriotik di luar daftar lagu wajib nasional. Misalkan lagu Pancasila Rumah Kita buah karya Franky Sahilatua.

�Maksud saya begini, kita memang ada pembiasaan namun kita tidak ingin menjadikannya kaku hanya lagu A, B, C, dan D. Bapak ibu sekalian, berikan kepada sekolah untuk memilih lagu yang menurut mereka pas. Sekarang ini banyak ekspresi anak muda,� ujar Mendikbud. �Jangan sampai semangat keindonesiaan kita diterjemahkan dalam bahasa lama, frekuensi lama, anak-anak kita tidak menangkapnya, lalu tak mendalaminya. Jadi jangan kuatir dengan nuansa yang lebih kekinian, itu sama kok dengan orangtua kita dulu saat mendengar lagu Indonesia Raya dinyanyikan dengan orkestra, mereka bilang bahwa yang benar menggunakan angklung. Mereka bilang, piye to iki, lagu kebangsaan kok menggunakan alat musiknya kaum penjajah? Nah, ini dulu. Sekarang menyanyikan lagu Indonesia Raya menggunakan biola tidak ada yang mempertanyakan, tapi kalau dulu dipertanyakan.�

Selain itu, penanaman nilai kebangsaan dan kebhinekaan bisa dilakukan dengan mengajak peserta didik merayakan hari-hari besar Indonesia.

�Namun biasakan pada dua hari sebelumnya untuk membicarakannya. Sebagai contoh  28 oktober (Hari Sumpah Pemuda, red), maka pada tanggal 26 dan 27 itu diadakan kegiatan yang membincang tentang 28 oktober. Meski dalam buku sejarah hal itu sudah dituliskan. Tapi ini penting dibicarakan. Jadi berikan pada anak-anak itu sebuah perspektif,� tambah Mendikbud.

Ketiga, interaksi positif antarsiswa. Menurut Mendikbud internalisasi nilai ini bisa dilakukan dengan mengajak siswa menjenguk kawan yang sedang sakit atau melayat pada salah satu kaluarga kawannya yang wafat.

�Sesuatu itu nampaknya sederhana, tapi kalau kita tidak membiasakannya sejak kecil, belum tentu anak-anak kita nanti akan terbiasa saat dewasa. Jadi diajarkan, dibiasakan sehingga membentuk kebiasaan. Bila ini dikerjakan, maka interaksi antar anak akan jauh menjadi lebih baik,� jelas Mendikbud.

Keempat, menyangkut interaksi positif antara guru dan orangtua siswa, yang wajib dikerjakan adalah mengadakan pertemuan dengan orangtua siswa pada setiap tahun ajaran baru. Kepada orangtua, pihak sekolah menjelaskan visi, aturan, materi, dan rencana pencapaian belajar.

Kelima, mengenai pengembangan potensi diri peserta didik secara utuh, tugas yang dilakukan adalah mendorong perkembangan kecakapan dasar atas minat siswa. Misalkan, lima belas menit pertama membaca buku selain buku mata pelajaran. Menurut Mendikbud, ini penting karena Indonesia merupakan salah satu negara dengan minat baca yang paling rendah di dunia.

Selain itu, guru harus membiasakan anak bertanya. �Karena kita punya kecenderungan, bila ada yang tanya, itu lingkungannya menghukum yang bertanya. Disoraki. Nah, ini juga terjadi pada guru, sesama guru juga saling mengejek, itu lagi-itu lagi. Sudah ditanyakan ditanyakan lagi. Nah ini harus kita ubah,� ujar Mendikbud.

Contoh lain adalah penyelenggaraan pameran karya siswa tiap tahun.

�Apa pun karyanya. Tidak dibatasi. Anak-anak banyak melakukan banyak hal di sekolah, dan belum tentu orangtuanya menetahuinya. Karena itu, buat pameran. Bila perlu dilakukan tiap semester. Dan orangtua diajari agar menghargai karya anak, himbau mereka untuk menghargai karya anaknya,� jelas Mendikbud. �Sampaikan kepada orangtua juga agar rela meluangkan waktu 20 menit untuk membicarakan apa yang terjadi di sekolah kepada anaknya.�

Beberapa nilai di atas, menurut Mendikbud akan digerakkan di sekolah-sekolah mulai tahun ajaran baru.

�Tugas dinas, melakukan identifikasi praktek-praktek terbaik di tempat bapak ibu. Tunjukkan di kabupaten X misalkan, ada sekolah A yang melakukan kegiatan B yang sangat menarik. Tunjukkan. Kami nanti akan menjadi clean housenya. Kita akan kumpulkan di sini. Sehingga bisa mejadi pelajaran bagi tempat yang lain. Jadi bukan Jakarta (pusat) merumuskan dan daerah melaksanakan. Tidak. Justru kita berikan garis besar visinya, biarkan muncul di tiap-tiap daerah, dan praktek-praktek terbaik ini akan menjadi inspirasi bagi tempat lainnya,� jelas Mendikbud.

PBP yang rencananya akan ditetapkan dalam Permendikbud Nomor 21 tahun 2015 ini, tambah Mendikbud, mendorong apa yang disebut Bapak Presiden sebagai Revolusi Mental. *

M. Adib Minanurohim

Sumber :  http://dikdas.kemdikbud.go.id

Menumbuhkembangkan Budi Pekerti

Jakarta (Dikdas): Jum�at, 10 Juli 2015, Menteri Pendidikan dan Kebudayaan, Anies Baswedan, bercerita tentang fenomena perilaku siswa Indonesia kepada para peserta Rapat Koordinasi (Rakor) Penumbuhan Budi Pekerti di Gedung Ki Hadjar Dewantara lantai III kompleks Kemendikbud, Senayan, Jakarta. Menurut Mendikbud, perilaku siswa Indonesia cukup memprihatinkan. Ia mencontohkan jawaban siswa yang dinilai kurang beretika saat menerima sebuah pertanyaan sederhana seperti; mau ke mana atau sedang apa?

�Ada anak ditanya mau ke mana? Dijawab, ngapain sih ngurusin. Coba, hal ini kenapa? Karena memang tidak biasa untuk disapa dan bersapa. Padahal hal ini (pertanyaan, red) kan bukan untuk investigasi,� keluh Mendikbud di hadapan para peserta rakor yang terdiri dari para pejabat di lingkungann Kemendikbud, dan kepala dinas pendidikan di Indonesia.

Untuk merubah karakter tersebut, Anies Baswedan menyarankan agar para guru memulai menyapa siswa.

�Ini jadikan tradisi. Lalu sampaikan kepada orangtua, bila anak mau pergi biasakan pamitan, dan ekspresikan kasih sayang. Jadi jangan cal-cul (dilepas begitu saja),� tegas Mendikbud.

Selain itu, saat mengundang  orangtua, sekolah memberikan arahan, agar meningkatkan kepedulian terhadap ekspresi anak.

�Karena yang menyesal adalah orangtua sendiri kalau sudah tua dan sakit, tapi karena anaknya tidak biasa memeluk, tidak memiliki ekspresi kasih sayang, nanti kaku luar biasa. Dirawat di rumah sakit, anaknya diam saja karena tak biasa pegang tangan, tak biasa memeluk. Jadi sentuhan jiwa itu penting,� tegas Mendikbud.

Selain persolan etika, Mendikbud juga menyoroti kepedulian siswa terhadap lambang negara, seperti Pancasila dan Lagu Indonesia Raya.

Pada tahun 2014, cerita Mendikbud, ada seorang kepala sekolah yang tidak ingin ada upacara bendera di sekolahannya. Karena menurutnya, upacara itu berbau militer. Suatu ketika ia menyuruh anak didiknya yang duduk di kelas IV menyanyikan Lagu Indonesia Raya, dan ternyata siswa itu tidak bisa.

�Kepala sekolah itu shock melihat siswa kelas IV SD tidak bisa menyanyikan Indonesia Raya. Akhirnya pada bulan berikutnya, upacara bendera dijadikan kegiatan reguler di sekolahnya,� cerita Mendikbud.

Beberapa fenomena tersebut, merupakan sebagian dari latar belakang Mendikbud meluncurkan program Penumbuhan Budi Pekerti.

Penumbuhan Budi Pekerti
Penumbuhan Budi Pekerti (PBP) merupakan kegiatan pembiasaan sikap dan perilaku positif di sekolah yang dilaksanakan berjenjang mulai sekolah dasar hingga sekolah menengah (SD, SMP, SMA/SMK) serta sekolah pada jalur pendidikan khusus. Kegiatan PBP ini dimulai sejak masa orientasi peserta didik baru, hingga kelulusan.

Ada tujuh nilai dasar dalam PBP yang harus ditumbuhkembangkan, yaitu: nilai-nilai moral dan spiritual; nilai-nilai kebangsaan dan kebhinekaan; interaksi positif antara peserta didik dengan guru dan orangtua; interaksi positif antar peserta didik; merawat diri dan lingkungan sekolah; mengembangkan potensi diri peserta didik secara utuh; dan pelibatan orangtua dan masyrakat di sekolah.

Sementara tujuan PBP ada empat. Pertama, menjadikan sekolah sebagai taman belajar yang menyenangkan bagi warga sekolah. Kedua, menumbuhkembangkan kebiasaan yang baik sebagai bentuk pendidikan karakter sejak di sekolah. Ketiga, menjadikan pendidikan sebagai gerakan yang melibatkan pemerintah, pemerintah daerah, masyarakat dan keluarga. Keempat, menumbuhkembangkan lingkungan dan budaya belajar yang serasi antara sekolah, masyarakat dan keluarga.

Sasaran PBP ini adalah peserta didik, guru, tenaga kependidikan, orang tua wali, komite sekolah, aluni dan masyarakat.

Ada perbedaan pada metode pelaksanaan PBP. Bila di sekolah dasar, guru dan kepala sekolah harus menjadi contoh yang baik bagi peserta didik. Mereka menjadi contoh langsung dalam pembiasaan keteraturan dan pengulangan. Di tingkat SD ini, guru juga berperan sebagai pendamping untuk mendorong peserta didik belajar mandiri sekaligus memimpin aktivitas kelompok, seperti bermain, bernyanyi, menari, mendongeng, melakukan simulasi dan bermain peran dalam kelompok.

Sementara pada jenjang SMP, SMA, SMK dan sekolah pendidikan khusus dilakukan dengan kemandirian peserta didik, membiasakan keteraturan dan pengulangan, yang dimulai sejak masa orientasi peserta didik baru, proses kegiatan ekstrakurikuler, intrakurikuler hingga sampai lulus.

Seluruh pelaksanaan kegiatan PBP ini bersifat kontekstual, disesuaikan dengan nilai-nilai muatan lokal daerah pada peserta didik sebagai upaya untuk memperkuat nilai-nilai kemanusiaan.

Waktu pelaksanaan PBP ini dapat dilakukan berdasarkan aktivitas harian, mingguan, bulanan, tengah tahunan, dan akhir tahun. Penentuan waktu bisa disesuaikan dengan kebutuhan konteks lokal di daerah masing-masing.*

M. Adib Minanurohim

Sumber : http://dikdas.kemdikbud.go.id

Siswa Wajib Baca Buku 15 Menit Sebelum Waktu Belajar Dimulai

Jakarta (Dikdas): Salah satu kewajiban yang baik diterapkan di sekolah adalah membiasakan siswa membaca buku. Hal itu bisa dilakukan pada 15 menit pertama sebelum hari pembelajaran di mulai.

�Buku apapun yang layak dibaca anak-anak. Silakan mereka pilih sendiri bukunya,� ujar Anies Baswedan, Menteri Pendidikan dan Kebudayaan, saat menyampaikan sambutan pada Rapat Koordinasi Penumbuhan Budi Pekerti di Gedung Ki Hadjar Dewantara lantai III Kompleks Kemendikbud, Senayan, Jakarta, Jumat, 10 Juli 2015.

Anies ingin siswa dibebaskan untuk memilih buku yang ingin dibacanya. Mereka jangan dipaksa untuk membaca buku yang tak sesuai dengan minatnya. Guru dapat mengajak mereka ke perpustakaan, meminjamnya, dan mengembalikannya ke tempat semula.

Upaya ini dilakukan, tambahnya, lantaran minat baca masyarakat Indonesia sangat rendah. �Indonesia adalah salah satu negara dengan tingkat minta baca paling rendah di dunia. Kenapa? Karena kita sama-sama tidak suka membaca,� tegas Anies. Dengan membiasakan siswa membaca, diharapkan lambat laun minat baca masyarakat Indonesia meningkat.

Dalam kesempatan itu, Anies juga mengimbau agar peringatan hari besar nasional tak sebatas upacara. Satu atau dua hari sebelum hari peringatan, sedianya guru membicarakan tentang hari besar itu dengan siswa. Dalam diskusi tersebut guru memberi perspektif baru mengenai makna melakukan peringatan. �Meskipun buku sejarah sudah menuliskan, tetapi kita jadikan sebagai antisipasi sama-sama,� ucapnya.* (Billy Antoro)

Penerimaan Calon Guru dan Pegawai di SIJ (Sekolah Indonesia Jeddah)

Kami teruskan informasi Penerimaan Calon Guru dan Pegawai di Sekolah Indonesia Jeddah (SIJ) dari http://sekolahindonesiajeddah.sch.id





Lomba Blog Guru, Website Sekolah dan MPI

Untuk Bapak/Ibu Guru SD/MI, SMP/MTs dan SMA/MA, SMK baik Negeri maupun Swasta serta Sekolah tingkat SD/MI, SMP/MTS dan SMA/MA, SMK baik Negeri maupun Swasta se-Provinsi Jawa Tengah, kami persilahkan untuk mengikuti lomba Blog Guru, Website Sekolah dan MPI yang diselenggarakan Dinas Pendidikan Provinsi Jawa Tengah.

Lomba bertujuan untuk;
1. Memotivasi warga sekolah mengembangkan dan mempublikasikan bahan ajar interaktif mandiri
2. Memperkaya konten pendidikan di internet (portal pendidikan "Jateng Pintar")
3. Merangsang kesadaran warga sekolah akan pentingnya bahan ajar/media pembelajaran berbasis TIK/ICT sebagai penunjang proses pembelajaran
4. Terbentuknya kultur pembelajaran yang inovatif dan kreatif bagi seluruh warga sekolah melalui bahan ajar/media pembelajaran berbasis TIK
Berkontribusi meningkatkan mutu dan proses pembelajaran/pendidikan dengan mediasi Bahan Ajar/Media Pembelajaran berbasis TIK dalam proses pembelajaran

Untuk mendownload brosur lomba Blog Guru, Website Sekolah dan MPI silahkan klik gambar dibawah ini
Jenjang Dikdas


Jenjang Dikmen

Peraturan Pemerintah RI Nomor 30 Tahun 2015 Tentang Kenaikan Gaji PNS Tahun 2015

Peraturan Pemerintah Republik Indonesia Nomor 30 Tahun 2015

Tentang

Perubahan Ketujuh Belas Atas Peraturan Pemerintah Nomor 7 Tahun 1977 Tentang Peraturan Gaji Pegawai Negeri Sipil
 


Untuk download Salinan PP Nomor 30 Tahun 2015 klik gambar dibawah ini

Belajar Bersama Maestro Kebudayaan Untuk Siswa SMA kelas X dan XI Di Waktu liburan Sekolah

Kami teruskan informasi dari Kementerian Pendidikan dan Kebudayaan, semoga bermanfaat untuk siswa-siswi Kelas X dan XI.

Kementerian Pendidikan dan Kebudayaan melaksanakan kegiatan Belajar Bersama Maestro (BBM) Kebudayaan untuk siswa-siswi SMA kelas X dan XI. Terdapat sepuluh maestro yang akan mewakili beberapa bidang kesenian seperti teater, tari, patung, lukis, musik, dan film. Belajar Bersama Maestro (BBM) ini akan diselenggarakan dalam bentuk magang di tempat/sanggar para Maestro Kebudayaan selama liburan sekolah, sehingga waktu liburan siswa akan lebih bermanfaat dengan diisi program-program yang edukatif, terlebih dimentori oleh para maestro seni di Indonesia. Siswa yang mendaftar akan diseleksi oleh Panitia dan para Maestro untuk mendapatkan 100 siswa terbaik yang akan mengikuti kegiatan BBM ini dari tanggal 21 - 30 Juni 2015 di tempat/sanggar Maestro pilihan masing-masing peserta.

PENDAFTARAN TIDAK DIPUNGUT BIAYA APAPUN.

Calon Pendaftar dimohon tidak terpancing oleh tawaran dari oknum/pihak manapun yang mengaku dapat membantu yang bersangkutan dapat lolos seleksi kegiatan Belajar Bersama Maestro Kemdikbud.

Untuk pendaftaran klik DISINI

Peraturan Pemerintah RI Nomor 38 Tahun 2015 Tentang Gaji 13

Peraturan Pemerintah Republik Indonesia Nomor 38 Tahun 2015

Tentang

Pemberian Gaji/Pensiun/Tunjangan Bulan Ketiga Belas Dalam Tahun Anggaran 2015 Kepada Pegawai Negeri Sipil, Anggota Tentara Nasional Indonesia, Anggota Kepolisian Negara Republik Indonesia, Pejabat Negara, Dan Penerima Pensiun /Tunjangan
Untuk download Salinan PP Nomor 38 Tahun 2015 klik gambar dibawah ini

Info Pengalihan Rute Jalan Raya Kedungwuni�Kajen

Info pengalihan sementara rute jalan raya Kedungwuni�Kajen (jalur alternatif) selama perbaikan Jembatan Surobayan mulai tanggal 20 Mei 2015.

Jembatan ini diklaim akan menjadi jembatan terindah se-jawa tengah, disamping fungsi utama untuk menghubunngkan jalur utama kedungwuni-kajen juga sekaligus dijadikan sarana wisata.

Klik gambar di bawah untuk mengunduh gambar rute dalam ukuran besar.

Sekolah Gratis : Jadwal Pelaksanaan PPDB SMK Negeri Jawa Tengah Tahun Ajaran 2015/2016

Berikut jadwal pelaksanaan PPDB SMKN Jawa Tengah Tahun Ajaran 2015/2016. Adapun info lebih lengkap dapat diunduh di laman berikut http://smknjateng.sch.id/daftar/umum/index.php? p=index.php.

Silahkan bagi bapak-ibu yang hendak mendaftarkan putra-putrinya di SMK Negeri Jawa Tengah. Semoga bermanfaat.






 
JADWAL PELAKSANAAN PPDB SMKN JAWA TENGAH
TAHUN AJARAN 2015-2016

NO KEGIATANWAKTU
1 Pendaftaran
1. On line melalui website SMK Negeri Jawa Tengah (www.smknjateng.sch.id)
2. Off line (datang secara langsung ke SMK Negeri Jawa Tengah Kampus I: Jalan Brotojoyo No 1 Semarang atau Kampus II: Jalan Raya Pati -Tlogowungu KM 3 Pati)
31 Maret -13 Mei 2015
2 Penyerahan kelengkapan berkas pendaftaran
1. Datang secara langsung ke SMK Negeri Jawa Tengah Kampus I: Jalan Brotojoyo No 1 Semarang
2. Melalui via pos d.a SMK Negeri Jawa Tengah kompleks BP Dikjur Jln. Brotojoyo No.01 Semarang 50171 telp (024) 3549453
9 April - 19 Mei 2015
3 Seleksi Tahap I
(6 lokasi sesuai di kartu tes; Kota Semarang, Pati, Surakarta, Kota Magelang, Purwokerto, dan Tegal)
24 Mei 2015
4 Pengumuman seleksi tahap I4 Juni 2015
5 Seleksi tahap II meliputi; psikotes, kesehatan dan wawancara (di kampus I SMKN Jateng Semarang)9 - 10 Juni 2015
6 Pengumuman calon siswa yang diterima20 Juni 2015
7 Daftar ulang bagi siswa yang diterima
(di kampus I SMKN Jateng Semarang)
22 - 24 Juni 2015
8 Mulai masuk asrama1 Juli 2015
9 Masa Orientasi Penerimaan Siswa Baru (MOPDB)1-14 Juli 2015
10 Hari pertama proses pembelajaran24 Juli 2015

Sumber : http://smknjateng.sch.id

Sekolah Gratis : Pamflet PPDB SMK Negeri Jawa Tengah 2015/2016


Klik gambar di bawah ini untuk mengunduh Pamflet ukuran besar.